PSSI memastikan akan berjuang sekuat tenaga mengupayakan Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia setelah naturalisasinya usai. Paes resmi menjalani sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 30 April 2024. Namun, kendati sudah memiliki paspor Indonesia, Paes masih belum bisa membela Timnas Indonesia. Hal ini dikarenakan FIFA menolak perpindahan asosiasi Paes dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) dikarenakan kiper FC Dallas ini pernah membela Belanda saat usianya 21 tahun.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa federasi sedang berjuang keras mengupayakan perpindahan asosiasi Paes bisa diterima oleh FIFA. “Kami lagi berjuang terus nih. Soal di CAS atau di mana, pasti ya kami ada proses. Di FIFA apa semua, kita ada proses. Tapi prosesnya bertarung sekali, habis itu bertarung lagi,” ujar Arya di Jakarta.
Proses yang dimaksud Arya adalah mengupayakan banding kepada FIFA terlebih dahulu hingga batasan yang ditentukan. Jika banding ke FIFA itu tidak berhasil, baru ke jalur lain, yaitu pengadilan olahraga internasional (CAS). Hingga kini berkas sengketa ke CAS belum terdaftar karena PSSI sedang berusaha banding ke FIFA.
“Apa yang kita lakukan adalah mengikuti tahapan yang masih bisa kita kejar sampai habis masa proses itu. Jangan kita langsung menuju jalur lain sebelum waktu yang ditentukan habis,” tambah Arya. PSSI lewat tim hukum yang dibentuk Ketua Umum Erick Thohir berjanji akan bekerja keras untuk mengupayakan Paes bisa membela Timnas Indonesia.
Dengan upaya yang dilakukan oleh PSSI, diharapkan Maarten Paes dapat segera membela Timnas Indonesia dan memberikan kontribusi positif dalam perjalanan Timnas Indonesia di kancah internasional. Semoga proses naturalisasi dan perpindahan asosiasi Paes dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga ia dapat segera memperkuat Timnas Indonesia dan memberikan penampilan gemilang di lapangan. Semua pihak berharap agar Maarten Paes dapat segera merumput bersama Timnas Indonesia dan mengukir prestasi gemilang untuk negeri ini.