Naturalisasi Pemain Asing untuk Timnas Indonesia
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengumumkan bahwa dokumen Keputusan Presiden (Keppres) naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe A On sudah terbit. Kedua pemain ini kini dinanti untuk melakukan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Saat ini kami sedang menunggu waktu yang dimiliki Jay Idzes dan Nathan Tjoe A On untuk ke Indonesia dan mengambil sumpah,” kata Arya dalam keterangan resmi, Senin (11/12).
Arya juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres kewarganegaraan untuk Jay dan Nathan. Dengan langkah ini, tinggal menunggu waktu yang dimiliki keduanya ke Indonesia sehingga bisa mengambil sumpah.
Meskipun demikian, Arya belum bisa memberikan perkiraan jadwal sumpah WNI untuk Jay Idzes dan Nathan Tjoe A On. Proses naturalisasi ini membutuhkan waktu dan pihak PSSI berharap keduanya bisa segera ke Indonesia untuk proses yang lebih cepat.
Selain itu, pihak PSSI juga telah mengirim surat kepada FIFA terkait perpindahan federasi Justin Hubner. Proses administrasi Justin Hubner sudah selesai setelah pemain tersebut memiliki paspor Indonesia, menjalani sumpah setia WNI, dan mengurus KTP Indonesia.
Dengan resmi menyandang status dan memiliki dokumen sah sebagai WNI, Justin Hubner sudah bisa didaftarkan ke Piala Asia 2023 (2024) untuk membela Timnas Indonesia. Namun, proses perpindahan federasi harus selesai terlebih dahulu sebelum dia bisa merumput.
Dengan demikian, proses naturalisasi ini diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi kompetisi internasional. Semoga dengan bergabungnya Jay Idzes, Nathan Tjoe A On, dan Justin Hubner, Timnas Indonesia dapat meraih prestasi yang gemilang di kancah internasional.