Timnas Indonesia akan segera kedatangan dua pemain baru yang berasal dari Belanda, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Kedua pemain ini baru saja mendapatkan persetujuan naturalisasi dari Komisi III DPR RI setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan.
Calvin Verdonk, pemain berusia 27 tahun ini mengaku merasa grogi dan lelah ketika harus bertemu dengan para anggota dewan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI. Meskipun kelelahan, Verdonk tetap merasa senang dan bangga dengan proses naturalisasi yang telah disetujuioleh pihak berwenang.
Saya memang sedikit lelah karena ikut latihan Timnas Indonesia dan juga masih mengalami jet lag. Tapi meski saya lelah, saya tetap senang dan bangga,” ujar Verdonk dengan raut wajah lelah namun penuh semangat.
Namun, Verdonk mengakui bahwa dirinya bukanlah orang yang pandai dalam berbicara. Hal ini membuatnya merasa sedikit gugup ketika harus berhadapan dengan anggota dewan. Namun, semangatnya untuk bermain sepak bola membuatnya tetap optimis dan bersemangat meskipun dalam situasi yang menegangkan.
Momen unik terjadi saat Verdonk diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Hal ini terjadi setelah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunissa memberikan pandangan dan meminta Verdonk untuk menunjukkan pengetahuannya tentang Pancasila dengan cara bernyanyi lagu kebangsaan Indonesia.
“Saya selalu mempelajari Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia. Saya merasa lelah karena mempelajari itu sepanjang malam. Tapi saya bangga dan senang untuk menjadi warga Indonesia,” ungkap Verdonk sambil mencoba mengingat lirik Indonesia Raya.
Meskipun masih kesulitan menghapal seluruh lirik lagu Indonesia Raya, Verdonk tetap berusaha untuk menyanyikan lirik awal lagu tersebut. Kemudian, Komisi III DPR RI memutuskan untuk menyetujui proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven. Keputusan ini disampaikan oleh pimpinan rapat kerja Komisi III DPR RI, Pangeran Kahirul Saleh.
Proses selanjutnya adalah pembahasan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven yang akan masuk ke tahap Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa mendatang. Setelah itu, keduanya tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk menjalani proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Setelah menjalani sumpah WNI, Calvin Verdonk dan Jens Raven akan mengurus paspor dan KTP Indonesia. Proses terakhir adalah perpindahan federasi sepak bola dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) agar sah bermain untuk Timnas Indonesia. Dengan proses naturalisasi yang telah disetujui, keduanya akan segera menjadi bagian dari Timnas Indonesia dan siap untuk memberikan kontribusi terbaik bagi sepak bola Tanah Air.